Gelar Jumat Curhat Polisi di Trenggalek Ajak Pesanggem Peduli Jaga Hutan

    Gelar Jumat Curhat Polisi di Trenggalek Ajak Pesanggem Peduli Jaga Hutan

    TRENGGALEK - Memasuki musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih kerap terjadi di sejumlah daerah. Tak terkecuali di wilayah Kabupaten Trenggalek Jawa Timur.

    Menyikapi hal tersebut, Polsek Bendungan Polres Trenggalek yang wilayah kerjanya didominasi oleh kawasan hutan menggelar Jumat Curhat bersama petani penggarap lahan dan hutan (Pesanggem) Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Jumat (27/10).

    Pada kegiatan tersebut para warga Pesanggem dihimabu untuk lebih meningkatkan kewaspadaannya terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan, mengingat saat ini musim kemarau panjang.

    Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Bendungan, Iptu Suswanto, S.H mengatakan sebagai bagian dari warga negara sudah selayaknya seluruh elemen masyarakat peduli akan hutan di sekitarnya. 

    “Apalagi musim kemarau panjang seperti sekarang ini kebakaran hutan sangat mungkin terjadi, untuk itu dihimbau agar warga tidak melakukan aktivitas apapun yang berpotensi menjadi pemicu kebakaran hutan dan lahan, ” ujar Iptu Suswanto.

    Mantan Kasihumas Polres Trenggalek itu menambahkan, selain berpotensi menimbulkan dampak lebih luas, karhutla juga dapat merugikan Pesanggem itu sendiri. 

    Pasalnya, ketika lahan garapan terbakar akhirnya perlu waktu lama untuk pemulihan, biaya operasional juga akan lebih besar.

    “Untuk itu agar hutan pun  tetap berfungsi dengan baik sekaligus memberikan manfaat kepada semuanya, kami minta warga untuk turut menjaga hutan agar tidak terjadi kebakaran, ”ujarnya.

    Ia juga meminta seluruh warga jika mengetahui ada kebakaran hutan atau lahan segera menghubungi aparat desa atau kepolisian terdekat.

    “Segera laporkan jika melihat kebakaran hutan atau lahan, agar bisa segera dilakukan penanganan secara komprehensif.”pungkasnya. (*)

    trenggalek
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tangani Dampak El Nino, Polisi di Trenggalek...

    Artikel Berikutnya

    Bawaslu Kabupaten Trenggalek Apresiasi Polisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami