Kompak TNI - Polri Bersama Warga di Trenggalek Gotong Royong Bersihkan Material Tanah Longsor

    Kompak TNI - Polri Bersama Warga di Trenggalek Gotong Royong Bersihkan Material Tanah Longsor

    TRENGGALEK – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Trenggalek akhir-akhir ini menyebabkan tanah longsor di sejumlah tempat. 

    Sedikitnya satu rumah dan ruas jalan di Jalur Lintas Selatan (JLS) terdampak longsor. Jumat, (7/7).

    Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. melalui Kasihumas Polres Trenggalek Iptu Suswanto, S.H mengatakan akibat longsor juga sempat menyebabkan tembok rumah warga di Desa Masaran Kecamatan Munjungan jebol.

    Tembok tersebut jebol karena tertimpa meterial tanah dari tebing setinggi 7 meter dan lebar 5 meter runtuh akibat hujan deras.

    “Iya betul. Sejak sore wilayah Munjungan memang diguyur hujan cukup deras. Kemudian sekira pukul 05.30 Wib tebing yang berada disamping rumah warga longsor dan mengenai tembok dapur. Tidak ada korban jiwa.” Jelas Iptu Suswanto.

    Selain itu, di wilayah Kecamatan Watulimo dilaporkan tebing di JLS Tulungagung-Trenggalek masuk desa Tasikmadu pagi ini sekira pukul 07.00 Wib mengalami longsor.

    Di lokasi itu material tanah memenuhi hampir separo badan jalan. Kondisi itu tentu berpotensi menyebabkan kecelakaan bagi para pengguna jalan dimana JLS saat ini masih dibuka hingga tanggal 16 Juli 2023.

    Iptu Suswanto menegaskan, saat ini petugas Polri, TNI dan stakeholder lainnya sudah ada di lokasi untuk melakukan penjagaan dan evakuasi serta membantu membersihkan material longsor. 

    Petugas juga memasang rambu peringatan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya longsor susulan.

    Pihaknya mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan hati-hati. Terutama bagi warga yang berdomisili di wilayah perbukitan atau pegunungan. 

    Demikian pula bagi para pengguna jalan khususnya yang melintas di jalan yang memang rawan terjadi tanah longsor.

    “Jika mengetahui bencana alam sekecil apapun mohon segera melaporkan ke kantor polisi terdekat agar bisa dilakukan penanganan secepatnya.”pungkasnya. (*)

    trenggalek
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Trenggalek Kerahkan Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 082/CPYJ terima penghargaan "Pembina...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami