Mursyid Effendi Butuh Tambahan Penjaga Gawang dan Stoper Jelang Liga 3 Jatim 2022

    Mursyid Effendi Butuh Tambahan Penjaga Gawang dan Stoper Jelang  Liga 3 Jatim 2022
    Lambang kebesaran Persiga Trenggalek

    Trenggalek - Menjelang bergulirnya Liga 3 Jawa Timur tahun ini, Persiga Trenggalek terus berbenah.Salah satunya adalah dengan digelarnya kompetisi internal yang bertajuk Trenggalek Soccer League (TSL).TSL sendiri diperkirakan akan selesai pada bulan ini.

    Juru taktik Persiga Trenggalek, Mursyid Effendi mengatakan, jika dirinya hanya sebatas menyiapkan tim yang akan berlaga di Liga 3 Jawa Timur mendatang." Saya belum tahu persis Liga 3 kapan akan digelar.Yang jelas persiapan tim sudah dilakukan dengan memantau perkembangan pemain yang tampil di TSL, " ucapnya via WhatsApp, Selasa (7/6/2022).

    Mursyid menyampaikan, untuk materi pemain tetap akan memanfaatkan pemain - pemain lokal dari hasil kompetisi internal.Namun, akan ada penambahan beberapa pemain yang berposisi sebagai penjaga gawang dan stoper." 80 persen skuad Persiga akan pakai jasa pemain lokal.Ada beberapa tambahan pemain yang kemungkinan akan didatangkan dari luar daerah.Tambahan ini dimaksudkan untuk kebutuhan tim, " imbuhnya.

    Eks pemain timnas seangkatan Kurniawan Djulianto ini menyebut, tambahan pemain nantinya akan diambil dari kabupaten tetangga.Ketika disinggung kabupaten mana yang dimaksudkan, Abah sapaan akrabnya enggan menjawab." Yang jelas dari kebupaten tetangga terdekat, " tandasnya.

    Abah menilai jika para pemain yang ikut di TSL tidaklah kalah bersaing jika dibandingkan daerah lain." Buktinya di Liga 3 beberapa waktu yang lalu Persiga bisa menjadi juara group, meskipun akhirnya gagal diputaran berikutnya, " ungkapnya.

    Sekedar informasi, jika tidak ada aral melintang kompetisi kasta ketiga di tanah air ini rencananya akan digelar tahun ini.Namun belum ada kejelasan secara resmi kapan kapan akan dimulai (ags).

    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Aksi Peduli PKS Trenggalek di Sepanjang...

    Artikel Berikutnya

    Peresmian Omah Sambung Rasa, Kapolres Trenggalek:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami