Aksi Peduli PKS Trenggalek di Sepanjang Jalan Gandusari - Kampak

    Aksi Peduli PKS Trenggalek di Sepanjang Jalan Gandusari - Kampak
    Kegiatan Aksi Peduli PKS Trenggalek di Jalan Gandusari - Kampak

    Trenggalek - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Trenggalek melakukan kegiatan sosial yang bertajuk "Aksi Peduli PKS" di sepanjang Jalan Gandusari - Kampak.Aksi peduli tersebut dilakukan dengan menambal lobang - lobang yang ada di jalan tersebut dengan tanah.

    Sekertaris DPD PKS Trenggalek, Diyan Arifin membenarkan jika kegiatan tersebut dilakukan untuk menampung beberapa aspirasi dari masyarakat terkait lobang - lobang yang ada disekitar Jalan Gandusari - Kampak yang dianggap mengganggu kenyamanan para pengguna jalan." Ini murni kegiatan sosial dengan menggunakan uang dari DPD PKS Trenggalek, " ucapnya, Minggu (5/6/2020) siang.

    Diyan beranggapan jika kondisi Jalan Gandusari - Kampak memang sangat memprihatikan dan bisa membahayakan bagi para pengguna jalan.Sehingga pihaknya merasa terpanggil." Saya berharap Pemkab Trenggalek untuk segera memperbaikinya.Karena, itu termasuk akses jalan vital di wilayah Kecamatan Gandusari, " imbuhnya.

    Sementara itu, Alwi Burhanudin, anggota DPRD Kabupaten Trenggalek dari Fraksi PKS berharap agar ada perhatian dari Pemkab Karena, jalan tersebut lumayan padat lalu lintasnya. " Intinya, jika jalan tersebut segera diperbaiki tentu akan memberi kenyamanan bagi pengguna jalan, " ungkapnya.

    Alwi menyampaikan, apa yang dilakukan oleh DPD PKS Trenggalek ini semata hanya untuk mengedepankan rasa peduli.Pendeknya PKS selalu hadir ditengah masyarakat yang membutuhkannya." Sekali lagi sebagai wakil rakyat saya betul - betul berharap agar Pemkab segera mengambil langkah.Jalan berlobang tersebut bukan menjadi rahasia umum lagi, " tutupnya (ags).

    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Komisi I DPRD Trenggalek Minta Kekosongan...

    Artikel Berikutnya

    Mursyid Effendi Butuh Tambahan Penjaga Gawang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami