Bupati Arifin Ajak Petani Trenggalek Tingkatkan Produksi dan Bisa Buat Pupuk

    Bupati Arifin Ajak Petani Trenggalek Tingkatkan Produksi dan Bisa Buat Pupuk
    Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat memberi sambutan dalam Muscab HKTI

    Trenggalek - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengajak kepada para petani untuk meningkatkan produksi dan bisa membuat pupuk sendiri.Hal ini disampaikan saat membuka Musyawarah Cabang (Muscab) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Senin (10/1/2022).

    Arifin mengatakan, di Kabupaten Trenggalek itu sebagian besar mata pencahariannya adalah bertani, yakni sekitar 60 persen." Jadi saya mengajak semua petani untuk meningkatkan hasil produksi serta bisa membuat pupuk sendiri, " ucapnya.

    Arifin menuturkan, penggunaan pupuk organik buatan sendiri dapat mengurangi ketergantungan terhadap pupuk subsidi dari pemerintah.

    " Penggunaan pupuk organik dalam bertani itu cukup baik.Apalagi penggunaan pupuk kimia secara terus menerus akan merusak kesuburan tanah.Sehingga tidak ada salahnya mengembangkan dengan membuat pupuk sendiri, " imbuhnya.

    Bupati muda ini juga berharap agar para petani bisa meningkatkan hasil produksinya dengan menekan biaya produksi semurah mungkin agar pendapatan petani bisa ditingkatkan.

    Selain itu, masih lanjut suami Novita Hardini, keberadaan HKTI di Trenggalek diharapkan juga bisa membawa kerukunan antar petani di Trenggalek." Sesuai namanya, kerukunan antar petani harus tetap terjaga, " tandasnya.

    Sementara itu, di tempat yang sama, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HKTI Jawa Timur, Saiful Azhari, mengaku senang HKTI bisa hadir di Trenggalek.Karena potensi pertanian di Trenggalek sangat menjanjikan.

    " Salah satu permasalahan yang terjadi sekarang adalah luas lahan pertanian yang terus menyusut.Selain itu ada juga masalah subsidi pupuk dan ketidakpastian harga hasil panen.Permasalahan inilah yang akan diperjuangkan oleh HKTI, " ungkapnya (ags).

    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    DPRD Trenggalek Gelar Paripurna Terkait...

    Artikel Berikutnya

    Temani Investor Taiwan, Bupati Arifin Pamerkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami