Terima Sertifikat Aset dari BPN, Bupati Arifin Apresiasi Kolaborasi BPN dengan Jajarannya di Lingkup Pemkab Trenggalek

    Terima Sertifikat Aset  dari BPN, Bupati Arifin Apresiasi Kolaborasi BPN dengan Jajarannya di Lingkup Pemkab Trenggalek
    Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin ( kedua dari kiri) saat menerima sertifikat aset daerah dari BPN

    Trenggalek - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengapresiasi kolaborasi antara BPN dan jajarannya di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek.Hal ini disampaikan setelah mendapat penghargaan dari BPN terkait sertifikat aset.

    Arifin mengatakan, sertifikat aset ini merupakan salah satu atensi dari KPK.Dengan tujuan untuk inventarisasi yang baik dan pengamanan untuk aset yang dimiliki." Ada sebanyak 255 bidang sertifikat yang diserahkan oleh BPN, " ucapnya, Rabu (19/1/2022).

    Arifin berharap agar beberapa bidang aset lainnya atau sisanya  bisa diselesaikan pada tahun 2022 ini." Saya ingin mengajak atau menyapa teman - teman BPN.Karena beliau - beliau ini telah banyak jasanya dalam mengakselerasi dan membantu mensertifikatkan aset pemerintah daerah yang selama ini belum bersertifikat, " imbuhnya.

    Bupati muda ini menyampaikan, sertifikasi aset milik pemerintah daerah merupakan MCB KPK guna memastikan bahwa daerah ini bisa mengelola asetnya dengan baik.Salah satunya dengan pensertifikatan.

    Selanjutnya, suami Novita Hardini ini menjelaskan, beberapa irisan mengenai proyek strategis nasional.Baik program - program yang terlampir dalam Perpres 80 ataupun PTSL yang merupakan reformasi dari agraria." Ini program prioritas dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, " pungkasnya (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Belajar Soal Kinerja AKD, DPRD Kulonprogo...

    Artikel Berikutnya

    Pj. Sekda Trenggalek Buka Operasional Es...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami