Vaksinasi Booster, Kapolres Trenggalek: Perlindungan Terhadap Varian Baru Omicron

    Vaksinasi Booster, Kapolres Trenggalek: Perlindungan Terhadap Varian Baru Omicron

    Trenggalek – Kepolisian Resor Trenggalek terus menggencarkan vaksinasi booster bagi masyarakat dan kelompok rentan. Kali ini, kepolisian bumi menak sopal ini menggelar vaksinasi ketiga yang diperuntukkan bagi para purnawirawan Polri yang tergabung dalam PP Polri dan anggota Bhayangkari Cabang Trenggalek, Selasa (25/01/2022).

    Hadir dalam acara yang digelar di ruang publik terbuka area taman batu Mapolres ini diantaranya, Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., Ketua Bhayangkari Cabang Trenggalek Ny. Famella Dwiasi dan Ketua PP Polri Trenggalek Sunardi. Dalam sambutannya, orang nomor satu di jajaran Polres Trenggalek ini menekankan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Bahkan saat ini telah merebak varian baru Omicron yang diketahui dapat menular lebih cepat.

    "Hal ini tidak bisa dianggap remeh. Oleh sebab itu Polres Trenggalek melalui Sidokkes melakukan vaksinasi kepada para Purnawirawan Polri dan Bhayangkari Trenggalek sebagai salah satu upaya menangkal dan mencegah penularan Covid-19, " Jelas AKBP Dwiasi.

    Lebih lanjut AKBP Dwiasi menuturkan, para Purnawirawan Polri yang mayoritas telah lanjut usia mendapat prioritas khusus. Pihaknya juga menyediakan layanan antar jemput sehingga lebih memudahkan anggota PP Polri ini untuk mendapatkan akses vaksinasi booster. Pihaknya berharap dengan vaksinasi booster ini, keluarga besar Polri baik Bhayangkari maupun para Purnawirawan dan warakawuri selalu dalam keadaan sehat dan terhindar dari paparan Covid-19.

    Sementara itu, Kasidokkes Polres Trenggalek Aipda Lukman Hadi, A.Md.Kep., mengungkapkan untuk mendukung kegiatan ini pihaknya telah menyiapkan sedikitnya 300 vaksin dan didukung oleh 5 orang tenaga vaksinator dan sejumlah petugas input data. "Untuk persyaratan dan proses, sama dengan vaksinasi booster lainnya yakni telah divaksin dosis ke-2 sekurang-kurangnya enam bulan yang lalu, " pungkasnya. (Humas Res Trenggalek)

    Trenggalek Jatim
    Hariyono SH

    Hariyono SH

    Artikel Sebelumnya

    Trenggalek Soccer League Tanpa Penonton,...

    Artikel Berikutnya

    Mursyid Effendi Yakini 80 Persen Pemain...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami