Ketua DRPD Trenggalek Terima Vaksin Tahap Ketiga

    Ketua DRPD Trenggalek Terima Vaksin Tahap Ketiga
    Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam saat menerima vaksin tahap ketiga di Aula Kantor DPRD

    Trenggalek - DRPD Kabupaten Trenggalek menggelar vaksin tahap ketiga (booster) di Aula Kantor DPRD, Rabu (15/2/2022).

    Vaksin tahap ketiga tersebut diperuntukan untuk semua anggota DPRD Kabupaten Trenggalek, ASN Sekertariat DPRD serta semua tenaga penunjang serta sekuriti.

    Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam juga mengikuti kegiatan vaksinasi tersebut.

    Usai menerima vaksin tahap ketiga, Samsul Anam mengucapkan terima kasih kepada aparat kesehatan yang telah melakukan vaksinasi tahap ketiga di Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek.

    " Vaksinasi ini sangat vaik sebagai imunisasi preventif terhadap penyebaran virus omicron yang mulai merangkak naik.Mudah - mudahan dengan adanya vaksinasi yang dilakukan kali ini, kesehatan tubuh kita menjadi baik dan semakin kuat.Sehingga tugas - tugas pokok fungsi kedewanan berjalan dengan baik dan lancar, " ucapnya.

    Selanjutnya, Samsul berharap kepada masyarakat Trenggalek untuk ikut vaksinasi tahap ketiga ini.Agar bisa meminimalisir terjangkit Covid - 19.

    " Masyarakat tidak perlu takut untuk ikut vaksin.Karena program pemerintah ini bertujuan baik, yakni semakin cepat virus terkendali, akan memberikan dampak positif bagi roda perekonomian.Tak terkecuali roda perekonomian di Trenggalek, " ujarnya.

    Samsul menyampaikan, vaksinasi tahap ketiga ini merupakan lanjutan dari vaksin tahap pertama dan kedua." Sedangkan untuk anggota dewan sebagian sudah ada yang divaksin sesuai jadwal yang sudah diatur, " pungkasnya (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Pansus III DPRD Trenggalek Bahas Perda PPNS,...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Madiun Belajar Pelaksanaan Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami