Bupati Arifin Lantik Pengurus Asosiasi UMKM Trenggelek Masa Bhakti 2022 - 2026

    Bupati Arifin Lantik Pengurus Asosiasi UMKM Trenggelek Masa Bhakti 2022 - 2026
    Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat memberikan sambutan kepada Asosiasi UMKM

    Trenggalek - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin secara resmi melantik pengurus Asosiasi UMKM Kabupaten Trenggalek masa bhakti 2022 - 2026, di Gedung Bawarasa, Selasa (18/1/2022).

    Arifin mengatakan, dengan dilantiknya kepengurusan yang baru ini, diharapkan agar pelaku usaha  di daerahnya bisa semakin rukun dan mau berkolaborasi.

    " UMKM yang produknya bagus bisa mengajari temannya meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.Yang laris bisa mengajak yang belum laris agar bisa maju bersama - sama, " ucapnya.

    Arifin menuturkan, jika sudah bisa rukun dan berkolaborasi dengan baik, selanjutnya bisa berkomunikasi dengan dinas terkait." Intinya, semua itu harus dibangun untuk kerukunan dan kemajuan bersama, " imbuhnya.

    Bupati muda ini menyampaikan, setiap peluang harus bisa dimanfaatkan, menyambut kebijakan kita  mulai dari 5000 pengusaha perempuan, kemudian setelah itu kita akan mengeluarkan surat edaran menggunakan baju bebas tapi produk UMKM setiap hari Jumat.Sedangkan hari Kamis pakai baju surjan bawahan batik." Jadi ini langkah awal menggerakkan UMKM lokal, " tandasnya.

    Selanjutnya, Gus Ipin sapaan akrabnya juga berharap agar produk UMKM bisa go ke ekspor dengan memanfaatkan  teman - teman diaspora  yang ada, sebagai agen pemasaran.

    " Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pelaku UMKM yang ada.Pertumbuhan ekonomi kita juga ditopang oleh UMKM, "pungkasnya (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Arifin : Trenggelek Soccer League...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Trenggalek Apresiasi 6 OPD Pengampu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami