Sinkronisasi Program, Bupati Trenggalek Pertajam Program Dinas PKPLH

    Sinkronisasi Program, Bupati Trenggalek Pertajam Program Dinas PKPLH
    Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat memberikan penajaman program di Dinas PKPLH

    Trenggelek - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, melakukan penajaman program - program di tahun anggaran 2023.Hal ini dimaksudkan untuk mensinkronkan program - program yang yang tengah direncanakan.

    Penajaman program kali ini dilakukan di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Trenggalek, yang bertajuk safari infrastruktur, Kamis (3/2/2022).

    Arifin mengatakan, penajaman program tersebut tujuannya untuk mensinkrokan program yang telah direncanakan dalam rangka mewujudkan tema mengenai transformasi ekonomi dan pengentasan Kemiskinan.

    " Safari infrastruktur penajaman program 2023 kali ini ke Dinas PKPLH.Karena dinas ini lebih banyak fungsinya ke masalah lingkungan hidup.Di mana indikator kota hijau juga menjadi indikator baru di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), " ucapnya.

    Arifin menuturkan, untuk merealisasi Kabupaten Trenggalek menjadi kota hijau, tentunya harus menekankan wilayah atau area mana yang menjadi titik fokus." Kita menekan betul area - arwa tersebut, yakni 8 kota hijau.Mulai dari perencanaan hijau, pengolahan sampah, energi serta transportasi.Hingga dengan kualitas udara dan air Kita telah bahas secara detail dan kami meminta program tersebut di breakdown lagi, " imbuhnya.

    Gus Ipin sapaan akrabnya, menyampaikan, sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan.Setiap masyarakat di Kabupaten Trenggalek harus menanam sedikitnya satu pohon." Dinas PKPLH telah mengeluarkan surat edaran yang sudah saya tandatangani, yakni setiap individu harus menanam pohon, " tandasnya.

    Gus Ipin berharap agar program ini didetailkan di semua area, agar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kita tahu prioritas - prioritas mana yang harus dianggarkan." Jadi mana yang harus dianggarkan dan mana yang harus dikerjasamakan dengan pihak ketiga, " ungkapnya.

    Selanjutnya, dia mencontohkan, seperti pengelolaan sampah, selama ini berkonsekuensi dengan biaya.Pihaknya mengeluarkan anggaran banyak untuk pengelolaan sampah tersebut, padahal sampah tersebut berpotensi uang.

    " Kita tahu banyak perusahaan - perusahaan swasta yang bisa bisa mengelola sampah menjadi uang, " ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Trenggalek, Muyono Piranata menambahkan, untuk mewujudkan Kabupaten Trenggalek menjadi kota hijau tentu harus ada kolaborasi dengan semua dinas terkait, tidak terpaku pada satu dinas saja." Ada delapan area kota hijau yang dimulai dari perencanaan hijau, pengolahan sampah, energi dan transportasi.Nah, disini tentu ada kewenangan dinas lain didalamnya, " jelas Muyono, sapaan akrabnya (ags). 

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    DPRD Sukoharjo Jateng, Belajar di Trenggalek...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Arifin Lantik Pejabat Sekda Trenggalek

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami