Tajamkan Program di Dispertan Tahun 2023, Bupati Trenggalek : Program Kegiatan Tidak Terlalu Banyak, Anggaran Dimaksimalkan

    Tajamkan Program di Dispertan Tahun 2023, Bupati Trenggalek : Program Kegiatan Tidak Terlalu Banyak, Anggaran Dimaksimalkan
    Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dalam acara penajaman program Dispertan tahun 2023

    Trenggalek - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin melakukan arahan terkait program di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan).Arahan tersebut dimaksudkan untuk penajaman program di tahun 2023.

    Arifin mengatakan, dalam penajaman program tersebut agar ada upaya untuk efisiensi program, yakni tidak terlalu banyak program kegiatan, sehingga anggaran bisa dimaksimalkan." Saya berharap penajaman program kegiatan ini bisa dilakukan dengan memaksimalkan anggaran yang ada, " ucapnya, Kamis (27/1/2022).

    Arifin menuturkan, semua program kegiatan harus diukur betul, yaitu program harus sensitif terhadap indikator kerja.Utamanya, karena kita mempunyai tema Transformasi kemiskinan." Artinya, kita membedah apakah sisi Pertanian bisa meningkatkan pendapatan fan mengurangi biaya bertani mereka, " imbuhnya.

    Gus Ipin, sapaan akrabnya berharap dengan upaya tersebut mereka mempunyai margin yang tinggi.Ada upaya untuk merumuskan menjadi program utama, komitmen untuk membuat pertanian berkelanjutan.

    Dalam metode ini kita pakai Asnton dan Jajar Legowo yang di Denplot untuk menghasilkan 13 ton." Kita harus mencoba di tanah Denplot, " tandasnya.

    Selanjutnya, Gus Ipin menyampaikan, selama ini pupuk mahal kota nanti ingin pupuk organik dan pestisidanya, pestisida nabati.Sehingga out putnya beras yang dihasilkan bisa bersertifikat organik, agar pasarnya lebih mahal.

    " Kita tahu harga beras organik di pasar lokal bisa mencapai Rp 20.000 per - kilo dibandingkan dengan beras biasa yang cuma Rp 8000 hingga Rp 9000 per - kilo, " tandasnya.

    Dalam kegiatan ini, Bupati didampingi oleh Kepala Bappeda Litbang, untuk membedah secara detail rencana kerja Dispertan Kabupaten Trenggelek Tahun Anggaran 2023 (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Forum Komunikasi Publik, Wakil Ketua...

    Artikel Berikutnya

    Wabup Syah Nata Lantik 127 Tenaga PPPK Trenggelek

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami