Komisi II DPRD Trenggalek Sidak Pasar PON

    Komisi II DPRD Trenggalek Sidak Pasar PON
    Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek saat melakukan Sidak di Pasar Pon

    Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi II melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Pon.Sidak ini dilakukan karena ada informasi jika pasar kebanggaan orang Trenggalek ini kian sepi.

    Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto mengatakan, dari hasil peninjauannya los yang ada si Pasar Pon bisa dibilang sudah tertib.Hanya ada beberapa pedagang yang menyalahi esteti dan perlu dibenahi.

    " Hari ini kami meninjau langsung kondisi Pasar Pon bersama Dinas Komindag.Hasilnya cukup baik.Hanya tinggal menata kios - kios yang bel ada pemiliknya, " ucapnya.

    Mugianto menuturkan, keberadaan Pasar Pon harusnya bisa ditingkatkan dari sisi mutu dan kualitasnya.

    " Pasar Pon itu masuk kategori pasar modern.Sehingga penataan kiosnya perlu ditingkatkan.Pendeknya, pedagang yang tidak mengindahkan estetika perlu diberi pencerahan, " imbuhnya.

    Kang Obeng, sapaan akrabnya menyampaikan, pada dasarnya, Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek tidak melarang para pedagang berjualan.Namun, tidak boleh berjualan sembarangan.

    Politisi dari Partai Demokrat ini menyebut, ada beberapa pasad yang memiliki persoalan tentang lokasi berjualan." Ada pedagang di Pasar Panggul  yang tidak mau menempati lokasi berjualan yang sudah sementara itu untuk Pasar Karangan, Pasar Bendo dan Pasar Gandusari sudah dimanfaatkan secara maksimal, " ungkapnya.

    Semantara itu, Kepala Dinas Komindag Kabupaten Trenggalek, Agus Setiyono menjelaskan, terkait kondisi Pasar Pon yang yang semakin sepi, karena toko atau kios menghadap jalan, belum semuanya buka.

    " Dalam waktu dekat kami akan mengundang para pedagang untuk mengklarifikasi, mengapa yang memiliki toko atau kios tidak ditempati.Saat pembukaan pasar ini, juga dalam pandemi Covid - 19, " ujarnya.Sekarang Covid - 19 sudah agak reda.Jadi ini merupakan momentum bagi para pedagang menjelang puasa dan lebaran, " pungkasnya (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Komisi II DPRD Trenggalek Berharap Dua OPD...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Trenggalek Turun Desa Susuri Jalan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami