Kompak, Polisi Bersama TNI dan BPBD Tangani Longsor, Jalur Trenggalek - Ponorogo Kembali Normal 

    Kompak, Polisi Bersama TNI dan BPBD Tangani Longsor, Jalur Trenggalek - Ponorogo Kembali Normal 

    TRENGGALEK – Jajaran Kepolisian Resor Trenggalek bergerak cepat dan turut ambil bagian membantu membersihkan material tanah longsor yang terjadi di jalan nasional tepatnya KM-19 masuk desa Nglinggis Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek. Senin, (3/4).

    Sedikitnya satu regu unit patroli yang merupakan personel dari Satlantas Polres Trenggalek diterjunkan untuk membantu kegiatan evakuasi dan pembersihan bersama personel dari BPBD, TNI dan stakeholder lainnya.

    Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. melalui Kasatlantas AKP Yudiyono, S.H. menuturkan, selain membantu pembersihan, petugas juga melakukan pengaturan jalan mengingat jalur tersebut merupakan jalan nasional penghubung antara Kabupaten Trenggalek dan Ponorogo yang relatif cukup padat.

    “Tanah longsor yang terjadi memang tidak terlalu besar. Namun karena berada di jalan nasional dan material tanah juga menutupi hampir separuh badan jalan sehingga menggangu arus lalu lintas dan berpotensi menjadi penyebab macet maupun kecelakaan lalu lintas.” Ujar AKP Yudiyono.

    Oleh sebab itu, pihaknya bersama intansi terkait sesegera mungkin melakukan evakuasi dan pembersihan. Sementara pembersihan dilakukan, arus lalu lintas diterapkan metode buka tutup dengan menempatkan sejumlah petugas di lokasi.

    “Alhamdulillah berkat sinergitas yang baik, semua berjalan denga aman dan lancar. Meski demikian bagi para pengguna jalan khususnya yang melintas di jalur Trenggalek-Ponorogo ini kami imbau tetap waspada dan berhati-hati terutama saat kondisi hujan.” Imbuhnya.

    Sebagai informasi, tanah longsor itu sendiri terjadi pada hari hari Senin Pagi sekira pukul 05.30 Wib malam. 

    Sebelumnya wilayah tersebut memang di guyur hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang kemudian menyebabkan tebing setinggi 10 meter longsor. (*)

    trenggalek
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Trenggalek Gelar `Patroli Ronda Sahur`,...

    Artikel Berikutnya

    Polres Trenggalek Laksanakan Patroli Wilayah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami