Polres Trenggalek Gelar `Patroli Ronda Sahur`, Bangunkan Warga dan Berbagi Menu Sahur 

    Polres Trenggalek Gelar `Patroli Ronda Sahur`, Bangunkan Warga dan Berbagi Menu Sahur 

    TRENGGALEK – Demi menjaga Kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadan, Polres Trenggalek menggelar sejumlah kegiatan kepolisian. Salah satunya adalah patroli ronda sahur yang dimotori oleh Satsamapta Polres Trenggalek.

    Petugas yang terlibat dalam patroli ronda sahur ini mengenakan peci putih lengkap dengan peralatan tambahan berupa kentongan yang terbuat dari bambu. 

    Para petugas ini berkeliling pemukiman penduduk diseputaran kota Trenggalek.

    Bukan itu saja, para petugas yang didominasi oleh Bintara Remaja ini juga turut bergabung dan berbaur dengan warga setempat membangunkan warga untuk bersantap sahur. 

    Tak berhenti disitu, sembari berkeliling para petugas ini mengunjungi sejumlah Poskamling dan membagikan nasi bungkus sebagai menu sahur kepada warga yang kebetulan sedang berjaga.

    Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K., mengungkapkan sudah menjadi tugas dan tanggung jawab jajaran Kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terlebih di bulan suci Ramadan.

    “Selain patroli Ronda sahur, selama bulan Ramadan ini kita gelar juga patroli ngabuburit dan patroli tarawih, agar masyarakat bisa lebih khusyuk beribadan dan menunauikan ibadah puasa, ”jelas AKBP Alith.

    Sementara itu, Kasatsamapta Iptu Supadi, S.H. yang memimpin langsung jalannya patroli menuturkan, patroli sahur bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus mencegah kerawanan maupun gangguan Kamtibmas.

    “Patroli dilaksanakan mulai pukul 03.00 Wib. Kita pantau keamanan wilayah, berkeliling pemukiman dan titik-titik rawan kriminalitas.” Ujarnya.

    Pihaknya juga mengingatkan agar warga yang melakukan ronda sahur tidak menggunakan kendaraan bak terbuka dengan sound system berlebihan yang justru dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. (*)

    trenggalek
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Tetapkan 12 Tersangka Pelemparan...

    Artikel Berikutnya

    Kompak, Polisi Bersama TNI dan BPBD Tangani...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami