Mahasiswa Trenggalek Sampaikan Aspirasi ke Kantor DPRD

    Mahasiswa Trenggalek Sampaikan Aspirasi ke Kantor DPRD
    Suasana aksi damai Mahasiswa PMII Trenggalek di depan Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek

    Trenggalek - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Trenggalek menggelar aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek Senin (18/4/2022).

    Aksi damai tersebut di latar belakangi beberapa hal, yakni tingginya Bahan Bakar Minyak (BBM) dan minyak goreng serta kenaikan PPN sebesar 1 persen.

    Setelah para mahasiswa menyampaikan beberapa aspirasinya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten, Doding Rahmadi menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh adik - adik mahasiswa PMMI Trenggalek akan segera ditindaklanjuti.

    " Kami akan menindaklanjuti aspirasi tersebut kepada DPR - RI dan Sekertaris Negara, " ucapnya.

    Doding menuturkan, salah satu bentuk peduli terhadap aspirasi tersebut, pihaknya akan meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam untuk ikut serta tanda tangan sebagai bentuk menyepakati seruan dari adik - adik mahasiswa.

    Di tempat yang sama, Agus Cahyono, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek menyebut jika saat ini ada semacam drama politik yang begitu serius  di pusat.Sehingga, pemerintah juga kwalahan untuk mengatasinya.

    " Saya sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh adik - adik mahasiswa.Jika ini menjadi sebuah gerakan nasional disetiap kabupaten tentu bisa menjadi modal dasar mendorong kebijakan yang dimaksudkan, " tegasnya.

    Agus juga merasa senang, karena dalam demo yang digelar didepan Kantor DPRD berjalan aman, lanjar dan dalam situasi kondusif (ags).

    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Musrenbang 2023, Kabupaten Trenggalek Optimalisasi...

    Artikel Berikutnya

    Komisi I DPRD Trenggalek Soroti Rendahnya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami