Pejabat Sekda Tremggalek, Andriyanto : Sektor Perikanan Pegang Peranan Penting dalam Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Pejabat Sekda Tremggalek, Andriyanto : Sektor Perikanan Pegang Peranan Penting dalam Dorong Pertumbuhan Ekonomi
    Pejabat Sekda Trenggalek, Andriyanto saat memberikan sambutan

    Trenggalek - Pejabat Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek membuka pelatihan kewirausahaan perempuan di Balai Benih Ikan Trenggalek, Senin (23/5/2022).

    Pelatihan ini dimaksudkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek untuk mendorong tumbuhnya wirausahawan perempuan baru melalui Bootcamp Perempuan Hebat Trenggalek Meroket.Pada tahun 2022 ini yang merupakan Batch pertama, sebanyak 65 wirausahawan baru di sektor perikanan menjadi titik sasar." Potensi ini dimulai dari perikanan tangkap, perikanan budidaya sampai dengan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, " kata Andriyanto.

    Andriyanto menuturkan, sektor perikanan ini menyumbamg  hampir 10 persen dari total ekonomi daerah."Temtunya ini harus dikelola dengan baik, baik sumber daya alam dan sumber daya manusia, " imbuhnya.

    Andriyanto menyebut, dipilihny perempuan, karena duanggap memiliki peran penting dalam keluarga, bermasyarakat maupun kehidupan bernegara.

    Dalam rumah tangga perikanan, masih lanjut Andriyanto, secara tradisional mereka lebih mbagi perannya masing - masing.Lelaki bertangjawab dalam penangkapan ikan, sedangkan perempuan lebih pada pemasarannya." Kita bisa melihat di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Prigi, pengelolaan ikan di Bengkorok.Kios - kios asap 80 persen dikelola oleh perempuan.Sehingga, pemberdayaan perempuan perlu menjadi skala prioritas.

    Selanjutnya, dia berharap sentuhan - sentuhan strategis, pemasaran, pengelolaan  hasil perikanan hingga pengemasan perlu melibatkan perempuan.

    " Tak kalah penting, mereka kuga harus tahu mengenai tehnologi daring, agar bisa memanfaatkan kemajuan jaman untuk meningkatkan usaha, " tutupnya (ags).

    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Manfaatkan Teknologi Digital, Polres Trenggalek...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Arifin Tandai Pembangunan Masjid...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami