Gelar Rapat Bersama OPD, Komisi III DPRD Trenggalek Temukan Kesepahaman Menu SIPD

    Gelar Rapat Bersama OPD, Komisi III DPRD Trenggalek Temukan Kesepahaman Menu SIPD
    Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek bersama OPD mitra dan TAPD

    Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi III menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas menu - menu tambahan di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

    Dari hasil pertemuan tersebut telah ditemukan kesepahaman terkait menu di sistem SIPD.

    Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek, Pranoto mengatakan, pada rapat kali ini pihaknya menindaklanjuti perencanaan persiapan lelang APBD Tahun Anggaran 2022." Kita telah memanggil OPD mitra.Tak terkecuali TAPD.Maksud dan tujuannya adalah untuk menyamakan presepsi terkait menu di dalam sistem SIPD.Karena, masyarakat mau memasukkan tidak ada menunya.Padahal ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), " ucapnya, Rabu (9/3/2022).

    Pranoto menuturkan, persoalan yang harus disadari adalah ketika masuk di RPJMD tahun 2023 pijakan awalnya ialah SIPD.Sehingga semaua yang ada di sana, termasuk yang masuk skala prioritas dengan melihat kemampuan anggaran daerah bisa terakomodir.

    " Intinya, dalam rapat ini sudah ada kesepahaman tentangenu yang ada di RPJMD kita.Ini akan dievaluasi oleh teman - teman.Namun, kuncinya ada di Pejabat Sekertaris Daerah, " imbuhnya.

    Politisi dari PDI-P ini berharap agar permasalahan - permasalahan ini segera bisa diselesaikan.Mengingat sekarang sudah masuk di Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat kecamatan.Nantinya juga akan dibawa pada Musrenbang dan selanjutnya akan dibawa ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan dikemas dalam bentuk APBD.

    Selain itu, semua kegiatan yang ada di dalam RPJMD sudah sesuai dengan skala prioritas pembangunan.Sehingga jika tidak masuk dalam SIPD maka akan menjadi kendala dan bisa menghambat pelaksanaan APBD.

    " Dulu SIPD itu tidak ada.Akan tetapi sekarang mau tidak mau harus kita lakukan, sebagai bentuk ketaatan apa aturan yang berlaku, " tandasnya.

    Selanjutnya, dia berharap agar semau pejabat merubah pola pikirnya untuk memperlancar proses pelaksanaan kegiatan pembangunan di APBD.

    Ia mencontohkan, pipanisasi di Dinas PUPR bisa komunikasi dengan sub bidang.Sebenarnya sudah ada, namun sistemnya yang kurang memadai.Terkadang juga bisa error'saat memasukan menu tidak ada.

    " Sekarang sudah ada kesepahaman.Jika tidak bisa masuk nanti akan dikombinasikan lebih lanjut, " tutupnya(ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Komisi III DPRD Trenggalek Bahas Persiapan...

    Artikel Berikutnya

    Pansus II DPRD Trenggalek Kembali Bahas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami