Gelar Rapat Kerja Perdana, Komisi I DPRD Trenggalek Fokus Pada Pemetaan Permasalahan Desa dan Kecamatan

    Gelar Rapat Kerja Perdana, Komisi I DPRD Trenggalek Fokus Pada Pemetaan Permasalahan Desa dan Kecamatan
    Suasana rapat kerja komisi I bersama OPD mitra dan camat se - Kabupaten Trenggalek

    Trenggalek - DPRD Trenggalek melalui komisi I menggelar rapat kerja dengan melibatkan 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se - Kabupaten Trenggalek, Jumat (14/1/2022).

    Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin mengatakan, agenda rapat kali selain perkenalan komisi I yang baru juga ada ada agenda - agenda penting untuk kedepannya, yakni pemetaan permasalahan yang ada di desa dan kecamatan.

    " Selain di komisi I dengan wajah - wajah baru, ditingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat juga ada wajah - wajah baru pula.Jadi rapat kali ini masih sebatas pada perkenalan saja, " ucapnya 

    Namun, masih lanjut Alwi, langkah awal yang akan diambil oleh komisi I dalam waktu dekat sebatas pemetaan permasahan - permasalahan yang ada ditingkat desa dan kecamatan yang belum sempat terselesaikan oleh komisi I sebelumnya.

    " Jadi apa tugas yang belum diselesaikan oleh komisi I sebelumnya akan diselesaikan pada tahun ini, " imbuhnya.

    Alwi menuturkan, jika kedepannya dirinya ingin mendorong OPD mitra untuk memenuhi janji kinerjanya.Pendeknya, komisi I akan memanfaatkan fungsi kontrol atau pengawasan untuk memonitoring kinerja pegawai seperti apa yang diucapkan saat dilantik.

    " Kita akan tetap mendorong teman - teman OPD untuk memenuji janji kinerjanya, " cetusnya.

    Politisi dari PKS ini juga akan menindaklanjuti beberapa hal yang sekarang masih dalam tahap inventarisir." Ada rencana kegiatan coffee morning.Disitu nanti komisi I akan hadir untuk menghandle dan menyerap langsung persoalan - persoalan yang ada, " tandasnya.

    Selain itu, dia juga menyoroti terkait adanya pejabat yang rangkap jabatan dan ini harus ada jalan keluarnya. " Kami berharap tidak ada lagi rangkap jabatan di OPD dan fokus pada 1 OPD saja, " tutupnya (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Pansus II DPRD Trenggalek Bahas Raperda...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Trenggalek Terima Kunjungan Bawaslu,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami