Investasi ke Trenggalek Lampaui Target, Wabup Syah Nata Minta OPD Bisa Optimalisasi

    Investasi ke Trenggalek Lampaui Target, Wabup Syah Nata Minta OPD Bisa Optimalisasi
    Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Natanegara (tengah)

    Trenggalek - Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Natanegara, merasa senang dengan banyaknya investasi yang masuk ke daerahnya.Bahkan melebihi target dari yang sudah ditetapkan.

    Syah mengatakan, meskipun investasi yang masuk melebihi target, namun masih banyak tantangan yang harus dihadapi.Meskipun demikian, dirinya tetap optimis mengenai target terutama, dibidang industri.

    " Alhamdulillah, capaian investasi dan Trenggalek sudah melampaui target dari yang ditetapkan.Namun jangan berpuas diri saja sampai di sini, " ucapnya, saat mengikuti kegiatan penghargaan realisasi capaian investasi secara virtual di Gedung Smart Center Trenggalek, Kamis (17/2/2022).

    Syah menuturkan, dengan capaian ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bisa melakukan optimalisasi agar investasi di Kabupaten Trenggalek bisa terus meningkat.

    Syah menyampaikan, seperti yang sudah dilakukan oleh Buapati Trenggalek  dengan mengundang para investor beberapa kali.Hal itu, bisa membuatnya yakin jika dinas yang bersangkutan bisa lebih meningkatkan investasinya.

    Sementara itu, Asisten Ekonomi da Pembangunan Kabupaten Trenggalek, Yudi Sunarko menambahkan, secara nominal target di Kabupaten Trenggalek bagus terlampaui.Namun, masih banyak tantangan yang harus kita hadapi.

    " Sebagai contoh dari 100 persen Rp 292 miliar, investasi yang ada di Trenggalek, 70 persen lebi dibidang jasa dan perdagangan.Sementara  untuk sektor industri pengolahan, ini hanya 7 persen.Hal ini menunjukkan jika kita sementara menjadi pasar daerah lain, " ujarnya (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Berkunjung ke Trenggalek, Menteri PPPA RI...

    Artikel Berikutnya

    Pansus II DPRD Trenggalek Kembali Bahas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami