Komisi II DPRD Trenggalek Berharap OPD Optimalkan Pendapatan Sektor Ekonomi

    Komisi II DPRD Trenggalek Berharap OPD Optimalkan Pendapatan Sektor Ekonomi
    Suasana rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek bersama OPD mitra

    Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi II menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), membahas  pendapatan dari masing - masing leading sektor tersebut, Rabu (2/3/2022).

    Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto mengatakan, pada rapat kali ini pihaknya fokus pada sektor ekonomi, yakni klarifikasi debitor pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengaj Bank Jatim." Kami ingin tahu, khususnya mengklarifikasi berapa debitur UMKM beserta jumlahnya.Dari data yang terhimpun baru 10 persen yang menjadi debitor Bank Jatim, " ucapnya.

    Mugianto menuturkan, dengan melihat kondisi yang ada seperti sekarang ini, pihaknya meminta Bank Jatim, agar lebih aktif membantu UMKM yang ada di Trenggalek.Supaya bisa mendongkrak ekonomi dan mengentaskan kemiskinan.

    Politisi dari Partai Demokrat ini menyebut, jika pihak Bank Jatim sudah memberikan kemudahan persyaratan kepada para calon debitur pelaku UMKM.

    " Bank Jatim sudah memberikan kemudahan persyaratan kepada para calon debitur, yakni dengan mensosialisasikan kerja sama anatara keduanya, " ungkapnya.

    Selain itu, Kang Obeng sapaan akrabnya menyampaikan, jika terkait penertiban koperasi yang ada di Trenggalek perlu adanya pembinaan dan pendampingan.Karena, itu merupakan tanggung jawab dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Komindag) Kabupaten Trenggalek.

    " Wujud dari pembinaan tersebut berupa pemberian bantuan modal, manajerial serta hal - hal lain, " tandasnya.

    Selanjutnya, Kang Obeng berharap agar dalam berkoordinasi berjalan lancar, Kepala Bank Jatim harus bisa hadir.Sehingga dengan begitu bisa disampaikan apa yang menjadi keluhan.

    " Kita semua tahu, kalau seluruh APBD Kabupaten Trenggalek ada di Bank Jatim, " ujarnya.

    Ketika disinggung tentang kerja sama pelaku UMKM dengan toko modern, yakni Alfamart dan Indomaret, dia menjelaskan, jika bentuk kerja sama tersebut menjadi persyaratan pendirian toko modern tersebut.

    " Ini peluang bagi para pelaku UMKM untuk memanfaatkannya.Sekaligus mengembangkan usahanya, " tutupnya (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Fasilitasi dari Gubernur Usai, Bapemperda...

    Artikel Berikutnya

    Komisi IV DPRD Trenggalek Beri Catatan Tiga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami