Pemkab Trenggalek Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Kominfo Wujudkan Smart City Indonesia

    Pemkab Trenggalek Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Kominfo Wujudkan Smart City Indonesia
    Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat menandatangani MoU

    Trenggalek - Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek tanda tangani nota kesepahaman dengan Kementerian Kominfo, sekaligus terpilih untuk mewujudkan Smart City Indonesia.

    Selain Kabupaten Trenggalek, Kementerian Kominfo juga memilih kabupaten - kabupaten lain di tanah air mrwujudkan smSmart City di Indonesia.

    " Kabupaten Trenggalek terpilih atau ditunjuk karena dasar - dasar penerpan sudah ada dan tinggal mempertajam saja, " kata Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, usai menandatangani MoU di Smart City Trenggalek, Kamis (21/4/2022).

    Arifin menuturkan, Kementerian Kominfo menilai komitmen daerah bersama Dirjen Aplikasi  Teknologi dan Informatika dan kedepannya ada pendampingan khusus  dari Kemkominfo untuk Trenggalek menuju Smart City.

    Sementara itu, Menkominfo Republik Indonesia, Johnny G. Plate menjelaskan, tidak semua kabupaten / kota dapat golongkan sebagai kabupaten cerdas.Karena, sebuah kota  dapat disebut sebagai Smart City dikategorisasikan  bukan hanya  berdasarkan banyaknya platform digital atau aplikasi yang digunakan.

    " Sebuah kota dapat dikatakan atau digolongkan sebagai smart city apabila mampu memperdayagunakan data serta teknologi digital dengan baik dan bisa memperbaiki kualitas kehidupan  masyarkat, " imbuhnya.

    Ditambahkan Johnny, manfaat  pendayagunaan data dan teknologi digital dalam implementasi Smart City juga bisa meningkatkan efisiensi  dan produktivitas dalam birokrasi pemerintahan.

    Selain itu, Johnny juga berharap, melalui MoU  tersebut dapat menjadi simbul penguat kolaborasi dalam mewujudkan implementasi Smart City di Indonesia.

    " Saya berharap dengan adanya partisipasi aktif  serta keinginan yang kuat dari pemerintah  daerah, bisa menjadikan pertumbuhan digital di seluruh penjuru tanah air kita, " pungkasnya (ags).

    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Selama Libur Hari Raya Idul Fitri 2022,...

    Artikel Berikutnya

    Safari di Desa Depok, Novita Hardini : Dalam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami