Komisi I DPRD Trenggalek Bahas Dana Bantuan Politik

    Komisi I DPRD Trenggalek Bahas Dana Bantuan Politik
    Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek Alwi Burhanudin (tengah)

    Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi I menggelar rapat kerja bersama Badan Kesatuan Bangsa  dan Politik ( Bankesbangpol) guna membahas bantuan untuk partai politik yang memiliki kursi di DPRD.

    Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Alwi Burhanudin mengatakan, jika pihaknya sengaja memanggil Bankesbangpol untuk membahas untuk partai yang memiliki wakilnya di DPRD Kabupaten Trenggalek."Jika sebelumnya Rp 2.600 per - suara, maka saat ini naik menjadi Rp 3.000 per suara.Namun, seringnya dengan oerjalan waktu, dan untuk menghadirkan kader - kader yang bagus juga perlu ditingkatkan anggaran yang cukup, " ucapnya usai rapat, Rabu (24/5/2022).

    Alwi menuturkan, dari hasil koordinasi yang dilakukan, ada usulan dari masing - masing partai politik untuk menaikkan dana Banpol kedepannya, yakni dari Rp 3.000 menjadi Rp 4.000 per suara.

    " Untuk regulasinya, nanti pimpinan partai akan berkirim surat ke Bupati melalui Bakesbangpol, " imbuhnya.

    Politisi dari PKS ini menyebut jika penyelenggaraan pendidikan politik memang butuh biaya besar dan nominal Rp 3.000 dirasa masih kurang cukup.

    " KPK mengusulkan Banpol nilainya Rp 100.000 per suara.Harapannya adalah penyediaan pendidikan politik yang baik, " tandasnya.

    Selanjutnya, dia berharap agar usulan nominal untuk Banpol bisa terealisasi.Sehingga, bisa menambah kekuatan partai politik untuk menyelenggarakan pendidikan politik.

    " Intinya, komisi I hanya mengusulkan nominal Banpol dinaikan, " tutupnya (ags).

    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Komisi IV DPRD Trenggalek Panggil Manajemen...

    Artikel Berikutnya

    Komisi III DPRD Trenggalek Evaluasi Pelaksanaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami